CONTOH LAPORAN
KONSELING INDIVIDU
A. IDENTITAS KONSELI
Nama : Dewi Sinta
Umur : 17 tahun
Alamat : Desa Serambingan Kec. Lima Puluh kota Kab. Lima Puluh
Jenis Kelamin : Perempuan
B. DESKRIPSI MASALAH
Konseli adalah remaja perempuan yang
sangat pendiam, konseli sekolah di MAN Lima Puluh kelas XI IPA1.
Di dalam kehidupan bersosial konseli
sering diejek dan diperlakukan tidak baik oleh temannya dan dia tak mampu
melawan.
C. ANALISIS
MASALAH
Dari hasil wawancara antara konselor
dengan klien maka konselor dapat menganalisis permasalahan yang dialami oleh
klien adalah klien mengalami sosial, konseli sulit membela diri saat di ejek
oleh temannya.
D. RENCANA LAYANAN YANG AKAN DIBERIKAN
Dari hasil wawancara antara konselor
dengan konseli maka rencana layanan yang akan konselor berikan untuk membantu
konseli mengentaskan permasalahan yang dialaminya adalah dengan Layanan
Konseling Individual.
E.
PELAKSANAAN LAYANAN
1. Waku
Pelaksanaan Layanan
Hari : Senin
Tanggal : 21 april 2014
Jam : 13.00 – 13.40 WIB
Tempat : Ruang BK
2. Proses Layanan
a. Tahap Penghantaran
Dalam memulai hubungan awal antara
konselor dengan klien, konselor berupaya menghantarkan klien untuk bisa
memiliki rasa aman dan nyaman. dalam hubungan awal ini konselor dan klien
mempunyai pemahaman dan persepsi yang sama dalam pencapaian tujuan pelaksanaan
proses konseling antara konselor dengan klien dalam rangka nantinya konseli
dapat mengentaskan masalah yang dihadapinya secara mandiri.
b. Tahap Penjajagan
Setelah berhasil pada tahap
pengantaran ini dan terbinanya hubungan awal antara konselor dengan konseli
dalam pelaksanaan konseling yang ditandai klien telah memiliki persepsi yang
sama dengan konselor dalam melaksanakan konseling. Selanjutnya konselor
menjelajahi permasalahan yang dialami klien. Dari penjajakan terhadap
permasalahan yang dialami klien informasi yang diperoleh konselor adalah klien
memiliki permasalahan dengan salah satu temannya di sekolah, permasalahan dewi
adalah dia tidak mampu membela ataupun melawan saat diri sedang di ejek ataupun
dilecehkan. Konseli merasa takut saat ingin melawan.
c. Tahap Penafsiran
Dari hasil penjelajahan terhadap
masalah yang dialami oleh klien maka konselor dapat menafsirkan bahwa :
- Konseli mengalami tindakan bullying
- Konseli tidak mampu membela dirinya sendiri/ tidak mampu tegas
d. Tahap Pembinaan
Setelah berhasil dalam tahap
penjajagan ini dan diperoleh informasi maka tahap selanjutnya dilaksanankan
tahap pembinaan. Dalam tahap pembinaan ini usaha yang dilakukan konselor dalam
membantu klien mengambil keputusan untuk mengentaskan permasalahan yang
dialaminya adalah dengan memberikan pelatihan sikap asertif kepada konseli agar
konseli mampu tegas dan menghadapi temannya.
Dalam pengentasan permasalahan ini konselor
juga memberikan pemahaman serta motivasi dalam kehidupan sosial konseli, agar
konseli percaya diri dan yakin menerapkan sikap asertif dalam kehidupan sosial
yang akan dilakukan untuk mengentaskan masalah yang dialami secara serius
sehingga mampu menjalankan hidupnya sebagaimana mestinya..
e. Tahap Penilaian
Dari proses konseling yang dilakukan
maka dapat dilihat bahwa permasalahan yang dialami klien sudah mulai berkurang,
dan tampaknya dinamika dalam diri konseli sudah mulai hidup kembali yang ditandai
dengan mimik wajah.
F. PENILAIAN
HASIL LAYANAN
Dari tahap-tahap konseling yang telah
dilaksanakan maka untuk mencapai tujuan proses konseling maka perlu
dilaksanakan penilaian untuk melihat bagaimana perkembangan konseli dalam
melaksanakan konseling maupun setelah melaksanakan proses konseling, adapun
penilaian hasil dari konseling tersebut adalah:
1. Konseli memperoleh pemahaman baru terkait tentang
keadaan dirinya dan permasalahan yang dialaminya.
2. Konseli merasa masalah yang dialaminya berkurang
dan dinamika dalam diri konsei kembali hidup ditandai dengan semangat dan senyuman
serta mimik wajah konseli.
3. Konseli mempunyai rencana dan komitmen kegiatan
yang akan dilaksanakannya dalam mengentaskan masalah yang dihadapinya.
G. TINDAK LANJUT
Untuk mengetahui perkembangan layanan
yang diberikan kepada konseli diperlukannya tindak lanjut, untuk mengetahui
perkembangan masalah klien dan menetapkan tindak lanjut yang akan diberikan
apakah konseling akan dihentikan, dilanjutkan dengan layanan konseling yang
lain ataupun di alih tangankan.
Makasih wahyu.... Nemu blog temen se angkatan
BalasHapusmakasih atas artikelnya
BalasHapusTerima kasih
BalasHapusterima kasih
BalasHapusJazakallahu khoiroo
BalasHapus